Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

    Gerak Cepat Polres Bangkalan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di SGB

    BANGKALAN - Viralnya sebuah video perkelahian pada Sabtu malam kemarin (11/01/2025) di depan Stadion Gelora Bangkalan, membuat Kepolisian Resor Bangkalan Polda Jatim langsung bergerak. 

    Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Bangkalan langsung mengamankan pelaku berinisial F (24 tahun) asal Socah diamankan pada hari Senin, 13 Januari 2024.

    Hal ini bermula ketika F diajak sejumlah rekan - rekannya pesta miras di salah satu tempat di Stadion Bangkalan. 

    "Awalnya sama sama mengkonsumsi alkohol, karena ada miskomunikasi, F akhirnya naik pitam, dan mengeluarkan senjata tajam dan terjadilah perkelahian, " ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Selasa (21/1).

    Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan di RS.

    "Tersangka, F sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut, " tambah AKBP Hendro.

    Dari perbuatan F, Polisi menerapkan pasal tentang penganiayaan.

    "Tersangka kami kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara, " pungkas AKBP Hendro. (*)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sigap Tangani Bencana, Polres Bangkalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Marlan Bantah Terkait  Dugaan APH Terima Upeti dan Keberadaan Penambang Pasir Resahkan Warga Itu Hoax
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

    Ikuti Kami